Kesempatan Datang Sekali?

8 04 2009

Saya sangat tidak percaya!
Sebab fitrah manusia hidup diantaranya adalah “berusaha”. Maka, mem-vonis bahwa kesempatan hanya datang sekali, berarti telah mengabaikan fitrah manusia, sekaligus mengingkari sunatullaah. Bukanlah “Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum, sehingga kaum itu sendiri yang mengubahnya”, demikian kata ajaran agama (Islam).
Tulisan ini, dimaksudkan agar kita tetap dalam kesadaran kita, bahwa “kewajiban” menangkap sebuah peluang, tidak harus membabi buta, atau hanya menjatuhkan vonis pada kesempatan pertama.
Hari ini kita “diberi” sebuah peluang, trus kita lalai memanfaatkannya, menurut Saya bukanlah berarti “kiamat sudah tiba” dan kita menerima suatu ketentuan yang lebih buruk.
Boleh jadi, menolak sebuah peluang (baca: kesempatan) adalah sebuah kekeliruan. Akan tetapi, bukan akhir dari segalanya. Bukankah setelah hari ini, masih ada esok. Demikian pula setelah esok, ada pula hari hari berikutnya.
Tangkaplah peluang, jika kita bisa menaklukannya saat itu. Tetapi biarkanlah ia terlepas dulu, bila kita yakin bahwa peluang itu datang dengan volume yang lebih besar esoknya.
Maksudnya, jika memang saat ini kita “harus gagal”, terimalah dulu. Karena bisa jadi masih ada waktu berikutnya untuk menebus kegagalan itu. Karena “hidup di dunia tidak permanen”





Halal, haram, hantaaaam!

6 04 2009

Undang undang belum berubah. Bahwa salah satu lembaga tinggi negara kita, masih De-Pe-eR. Sebuah lembaga yang (mestinya) dihuni oleh orang-orang terhormat, jujur, bersih, aspiratif, dan prorakyat. Apa lacur? Banyak fakta miris dari ulah oknum di lembaga ini. Berapa banyak anggota “dewan yang terhormat” ini terlibat skandal. Mulai skandal asusila sampai skandan korupsi dan “suap-suapan”. Padahal sewaktu kampanye dulu, begitu manis janjinya seolah mengajak rakyat bermimpi manis. (Mirip lagi Dewi “Si Goyang Gergaji” Persik itu).
Kini, bualan dan janji itu mulai ditebar. Sesuai masa pratampil mereka untuk kembali duduk di “kursi empuk” yang bernama “dewan”.
Ya, inilah masa yang paling krusial untuk meyakinkan rakyat, bahwa mereka adalah orang yang paling pro rakyat.
Lihat iklan di tivi itu. Tokoh A peling getol mengkritisi kebijakan pemerintah yang paling banyak “salahnya”, sedangkan dia dan partainya “benar”. Tokoh B menceritakan kiprah dan keberhasilan partainya dalam memberikan beragam kemudahan dan pemberian kepada rakyat tentang rasa aman, kemakmuran sampai beasiswa. Tokoh C lebih ironis lagi, karena yang diusungnya adalah keberhasilan dia dalam mengawal kebijakan pemerintah, padahal kebijakan tersebut pernagh ditentang habis-habisan pada masa sebelumnya. Tokoh D tawarannya menggiurkan masyarakat desa (apalagi kadesnya), karena akan mendistribusikan dana segar satu milyar per tahun untuk setiap desa di negeri ini.
lelah rasanya kita meyakini segala janji manis mereka.
Yang jelas sebelum mereka menjadi “orang yang terhormat” dan wakil rakyat itu (baca: WAKIL PARTAI), yang telah lebih dulu dan paling banyak “menikmati” uang mereka adalah : percetakan/sablon, korang dan televisi. Ya itu tadi, konsekuensi iklan yang dipromosikannya.
Yang sedang terjadi, sesungguhnya : halal, haram, hantam!
Duh…





Apakabar Pendidikan di OKU?

4 04 2009

Ini hanya celoteh orang bodoh yang tidak mampu membaca fikiran orang. So, jangan jadi fikiranmu.
Ogan Komering Ulu (selanjutnya ditulis OKU) adalah satu dari kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, tentu mempunyai pandangan dan keinginan yang sama yang pembangunan masyarakatnya. Maksud saya, para pengambil kebijakan di “negara kecil” OKU ini pasti mempunyai obsesi besar dalam pengembangan infrastruktur dan peningkatan multi sumberdaya.
Pembangunan infrastruktur, noproblem. OKU adalah salah satu kabupaten dengan tingkat pembengunan fisik terpesat dibanding kabupaten lain. Ada kesan “mercusuar”, malah. Untuk ukuran sebuah kabupaten di luar Jawa, OKU terbilang fenomenal. Lihat bagaimana megahnya Islamic Center, Kolam renang bertaraf internasional, GOR, Gedung Seni, Taman Kota, bahkan termasuk Mall kebanggaan orang-orang berduit di kota “kecil” ini. Semua tampak “gagah” dan “berwibawa” (walaupun -kalau mau jujur- semua sarana fisik tersebut belum termanfaatkan secara optimal, bahkan baru dinikmati oleh sebagian kecil masyarakat).
Fenomena ini “tidak banyak” ditemukan di kabupaten lainnya, saat ini.
Untuk urusan kekondusifan masyarakat, Saya sangat bangga dengan keterbukaan masyarakat “asli” kota ini. Pembauran, kerjasama, toleransi, dan kesetiakawanan sosial, nyaris tak ada diskriminasi yang berbau kesukuan. Sekedar contoh, mayoritas warga Kabupaten OKU berasal dari etnis Ogan dan Komering (termasuk Lengkayap, Daya, Ranau), akan tetapi tetap “komit” wlaupun harus dipimpin oleh orang yang berasal dari etnis Semendo (Kisam). Unsur muspida dan jajaran pimpinan dinas/instansi, malah lebih variatif, karena sejak lama dokomandani oleh orang yang berasal multi etnis, “asli daerah” maupun “imporan” dari seberang (baca: luar sumatera).
Ganjalan di hati Saya cuma satu, yakni pendidikan. Ketidakpuasan Saya tentang yang satu ini, barangkali karena Saya termasuk salah seorang pelaku pendidikan. Profesi Saya memang di bidang ini.
So what?. Ketegasan standardisasi dan “apresiasi” pengambil kebijakan di bidang ini, dalam pandangan Saya kok mengambang. Ragu-ragu.
beberapa catatan yang bisa Saya rangkum:
1) Kabupaten OKU ogah menggunakan nama instansi di bidang pendidikan ini dengan nama “Dinas Pendidikan Nasional”, padahal secara struktur dan substansional, instansi yang bernama “dinas pendidikan” adalah salah satu “hibah” dari “Departemen Pendidikan Nasional”.
2) Kabupaten OKU kurang “greget” dalam meluncurkan dan memupuk “pendidikan unggulan”, yang di kabupaten lain sudah menjadi “prioritas” kebanggaan daerah.
3) Respon dan apresiasi para pengambil kebijakan terhadap aktivitas “dunia pendidikan” di kabupaten ini seperti “kurang tulus”. Ini sering terlihat dari kurangnya fasilitasi pemerintah setempat terhadap berbagai kegiatan yang diselenggarakan baik di tingkat kabupaten itu sendiri maupun di tingkat provinsi/nasional. (Kita sedih OOm, dalam kegiatan terutama yang diselenggarakan di luar kabupaten, banyaklah menggunakan kendaraan umum dan biaya sendiri. Kabupaten lain? Selain menggunakan kendaraan dinas kabupaten, akomodasi ditanggung pula).
4) Penghargaan atas praktisi pendidikan berprestasi? Duh…. Nanti dulu lah seperti kabupaten lainnya di negeri ini, yang memberikan beasiswa pendidikan ke strata lebih tinggi, bahkan hadiah “kecil” dengan menghajikan guru berprestasi tersebut. (Teman saya yang guru berprestasi tingkat kabupaten tahun 2003, termasuk beruntung karena setelah berhasil dinobatkan sebagai guru berprestasi ia mendapatkan “hadiah” satu stel jas. Lain dari teman saya yang satu ini, entahlah…).
Dan barangkali masih banyak ke-ngambang-an lain tentang pendidikan di OKU ini.
Dengan tidak bermaksud “minta pamrih”, mestinya dunia pendidikan (di OKU) sudah waktunya masuk prioritas utama untuk diperhatikan. Jangan hanya bangga ketika ada individu atau sekolah yang mampu “berbicara” di tingkat provinsi, nasional ataupun internasional, padahal support maupun penghargaan atas prestasi mereka itu masih setengah hati. Bangga karena ada guru atau murid yang berkiprah menasional, tapi mau diapakan guru/murid tersebut pada ujung-ujungnya “berhenti sampai di situ”.





PEMILU kita (mestinya) masuk MURI!

2 04 2009

Pemilu dengan masa kampanye “terpanjang” di dunia. Inilah wajah Pemilu 2009 di negeri kita. Bayangkan masa sosialisasi (baca: kampanye) caleg sudah mulai berjalan sejak bulan Januari 2009, atau bahkan ada yang sudah memulainya sejak pertengahan tahun 2008. Unik! Karena susah membedakan kampanye (yang sebenarnya) dengan sosialisasi diri.
Pemilu “tersibuk” di dunia. Bisa jadi. Mengingat beberapa fakta yang ditemukan. Pertama, masa kampanye yang memecahkan bukan saaja “rekor Indonesia” melainkan “rekor dunia”. Sayang sekali, mr Jaya Suprana, yang mbahnya MURI belum terdengar mempublikasikan fakta yang satu ini. Bagaimana tidak, seorang tetangga saya yang sudah “positif” nyaleg, sudah mulai mengenalkan diri sejak bulan Agustus 2008, bercerita dengan teman sejawat sampai mengumpulkan sanak saudara. Semata-mata agar tahu bahwa dirinya akan menjadi caleg dalam pemilu tahun depannya.
Kedua, pemilu kita tahun ini diikuti oleh partai kontestan terbanyak dalam sejarah perpemiluan di dunia. 44 partai. Belum termasuk “partai lokal” yang hanya mengikuti pemilu di NAD.
Ketiga, pemilu ini menyertakan caleg terbanyak dalam sejarah (pastinya silakan crosshceck di KPU). Sebagai asumsi, jika satu partai kontestan dalam setiap dapil mempunyai rata-rata 10 caleg, maka secara “hitung-hitungan” diperoleh : 44 X 10 X jumlah dapil. Itu untuk caleg DPR-RI. Berapa jumlah caleg yang terdata untuk tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Plus calon anggota DPD-RI. Sebuah angka yang nantinya “sangat” fenomenal”.
Keempat, banyaknya saksi caleg secara rasional akan sebanding dengan jumlah caleg, bahkan bisa lebih. Mengapa? Karena keberadaan saksi adalah tanggung jawab individu caleg (terutama “gaji” nya).
Kelima, boleh jadi pemilu ini adalah pemilu dengan jumlah “golput” terbanyak. Golput yang disebabkan oleh beberapa sebab, antara lain: benar-benar tidak mau memilih, terlalu bingung menentukan pilihan, tidak masuk DPT, berada ditempat lain ketika pemilihan, atau memilih tetapi pilihannya divonis “tidak sah” atau “salah”.
Keenam, mungkin pemilu ini adalah pemilu dengan aktivitas “hujatan” terbanyak. Saling hujat, saling tonjolkan jasa, saling gugat kesalahan, dll.
Ketujuh, pemilu ini memiliki catatan dengan “friksi” terbanyak diantara berbagai kontestan. Begitu banyaknya pimpinan partai baru yang “tadinya” adalah “kader” partai lain.
Adakah catatan berikutnya? Kedelapan? Kesembilan? Silakan berkomentar!





Tebar Pesona Di Situ Gintung

30 03 2009

Prahara Situ Gintung, membawa moment tepat untuk para aktivis sosial kemanusiaan (baca: LSM) dan aktivis politik (baca: parpol) dalam memposisikan dirinya. Ada yang sibuk menggalang dana sebagai ungkapan simpati atas derita masyarakat penderita bencana, bahkan ada yang menebar dana untuk membantu kebutuhan sebagian masyarakat pasca bencana.
Terlepas dari tulus atau tidak bantuan itu diberikan, apa yang telah dilakukan oleh para aktivis tersebut merupakan langkah riil yang manfaatnya langsung dirasakan warga. (Ketimbang hanya berkomentar seperti saya ya).
Adapun saya, ataupun sebagian besar masyarakat lainnya di negeri ini, bukannya tidak ber-empati dengan penderitaan saudara-saudara di sekitar Situ Gintung tersebut. Sungguh, dari lubuk hati yang paling dalam, Saya (dan saudara-saudara lainnya) telah mendoakan agar penderitaan dan kecemasan saudara-saudara di Situ Gintung segera berakhir.
Prahara Situ Gintung mudah-mudahan tidak semata menjadi “momen tebar pesona”, sekedar mencari simpati dengan melakukan aksi simpatik sesaat, dengan harapan rakyat melihat bahwa “LSM-ku” paling berjiwa sosial sehingga “layak untuk diberi kepercayaan”. Atau “partaiku” paling peduli rakyat, sehingga “layak dipilih rakyat”.
Saya yakin, tak ada lembaga yang tidak baik, selama “mereka” menjalankan kode etik lembaganya, entah itu falsapah, AD/ART, paradigma, atau apapun bentuknya. Keyakinan itu sama kuatnya dengan fakta, tak ada lembaga yang baik selama aktivitasnya sudah menyimpang (tepatnya, disimpangkan oleh oknum pelakunya).
Terima kasih para relawan, saya pun ikut mendoakan agar kemuliaan hatimu dalam bertindak, menjadi kebajikan khusus yang hanya “Alloh” lah yang tahu nilainya. Sebagaimana kutipan Sabda Rasullullaah SAW: “Apabila anak-anak Adam telah pergi ke alam BAQA, maka putus sudah semua amalnya kecuali 3 (tiga) perkara: SHODAQOH JARIYAH, ILMU yang BERGUNA, dan DOA ANAK SHOLEH
Semoga masyarakat Situ Gintung dan sekitarnya yang terkena musibah, diberi kekuatan lahir dan batin. Karena dibalik setiap kejadian pasti ada hikmah. Ini ujian kesekian yang diturunkan Alloh kepada Anda.
Untuk yang menjadikan musibah ini sebagai “komoditas politik”, semoga Anda kembali ke jalan yang benar! Ketulusan dalam membantu, keikhlasan dalam beramal, dan kemurnian dalam bertindak jauh lebih utama daripada berderma tapi sia-sia.
Please, jangan berharap apapun dulu, kecuali lepasnya penderitaan mereka….





PENDIDIKAN GRATIS (Cakmano?)

23 03 2009

Ada sisi yang menarik pada prosesi kanpanye Pilgub Sumsel beberapa bulan yang lalu. Pertama, “dagangan politik” yang sama-sama ditawarkan oleh kedua pasangan Kandidat adalah mirip, yakni “berobat gratis” dan “pendidikan gratis”.
Bagi rakyat awam, yang gratisan memang pilihan pertama, megingat kesulitan ekonomi yang terus menerus menerjang. Kebutuhan hidup terus membumbung, sementara itu sumber pendapatan tidak juga nambah.
Belakangan pasangan “nomor 2″ merevisi jargonnya, nengan memperhalus “statemen”nya. Bukan “pendidikan gratis” tok, melainkan “pendidikan gratis berkualitas”. Boleh jadi, ini bagian dari strategi juga, mengingat pasangan “nomor 1″ sudah sejak jadi bupati sebelumnya, sudah menggadang-gadangkan “pendidikan gratis dan berobat gratis” di kabupaten asalnya, Muba.
Pilkadagub-pun berlalu dengan “damai”, dan kemenangan tipis menyertai “sang pelopor” beserta janji-janjinya.
Kedua, pak gubernur (dan wagub, tentunya) mulai mengekspos “janjinya”. yaitu tadi, pendidikan gratis dan berobat gratis. Terjadilah situasi ironis itu. Masyarakat awam Sumsel kesenangan setengah mati karena gratifikasi yang dicanangkan itu, sedangkan para pelaku pendidikan dan pelaku kesehatan bertanya-tanya setengah hati, seraya bergumam: “Mungkinkah menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan atau kesehatan dengan dukungan infrastruktur yang pas-pasan (tepatnya, ngos-ngosan)?”.
Yang namanya “gratis” memang agak-agak jauh dari “berkualitas”. Faktanya seperti itu. Dengan berbekal “askes” saja (bukan ASKESKIN) para pelayan medis di rumas sakit pemerintah itu, begitu arogan melayani pasiennya. Mengapa? Karena yang dilayani dianggap “gratisan”, padahal untuk memperoleh layanan “gratisan” tersebut, sang pasien (pengguna askes) sudah dipotong gajinya setiap bulan. Berobat ataupun tidak berobat (ya namanya asuransi…).
Dengan tidak “gratis”pun para praktisi pendidikan harus bermitra dengan para promotor (sebangsa penerbit atau bimbel ergiatau produsen pulsa seluler, gitu. Tapi maaf, saya tidak bermaksud mengatakan bahwa sekolah “berjualan” buku atau pulsa atau apa saja). Harapannya, agar sumbangan orang tua siswa yang diterima lewat Komite sekolah dapat terdampingi oleh sumber alternatif.
Pendidikan dan berobat gratis, disadari atau tidak telah meninggalkan gejolak baru. Membiusi masyarakat awam lewat “kemurahan hati” pemerintah yang mengambil kebijakan tersebut.
Lihatlah yang terjadi, masyarakat awam taunya, “minta dilayani secara gratis” dengan kurang memahami sejauh mana sinergi yang telah diciptakan sipengambil kebijakan atas para praktisi terkait.
Di sekitar saya, terlihat dua fenomena kejanggalan dalam menyikapi “bantuan pemerintah” agar semua berjalan “gratis”. Sekolah A yang melaksanakan kegiatan pembelajaran dari pagi hingga sore, plus beragam aktifitasnya mulai “miris”. Tahun depan (pasca launching pendidikan gratis oleh pimpinan mereka) bisakah menjaga kuantitas dan kualitas kegiatannya yang dikenal selama ini sangat padat. Tapi di sisi lain, Sekolah B kebingungan merancang kegiatan riil tahun yang akan datang untuk menyesuaikan kegiatan dengan bakal dana yang akan diterima sebagai konsekuensi bantuan gratis dari pemerintah. Padahal selama ini, sekolah ini masuk jam delapan dan pulang jam sembilan (SMA 89, gitu..)
So what?
Diperlukan “komitmen tinggi” yang menjunjung tinggi penghargaan atas prestasi pendidikan. Maksud saya, bantuan yang dikucurkan pemerintah, bukan sebagai upaya formal untuk “menggratiskan” pendidikan semata, melainkan sebagai sebuah apresiasi terhadap prestasi kerja praktisi pendidikan.
Saya punya tawaran agar program gratifikasi pendidikan dan kesehatan tetap berjalan sesuai harapan, tetapi tidak “mengecewakan” orang-orang yang selama ini sudah berupaya “proporsional” dan “profesional”.
1. Pelajari data, fakta, dan profil lembaga pendidikan/kesehatan terkait (tentu dibutuhkan staf/tim ahli yang mampu menuangkan pengamatan ke dalam bentuk aplikasi anggaran). Fakta menunjukkan, banyak sekolah/unit medis yang sudah sangat banyak berkiprah positif (baca: berprestasI), namun banyak juga yang “hanya asal jadi” atau “menejemen setengah hati”.
2. Pelajari program kegiatan/kerja yang diusulkan, sejauhmana tingkat kelayakan dan kewajarannya.
Dari kedua tahapan ini, tentu akan muncul perbedaan kebutuhan yang proporsional. (Yang tidak berprestasi, haraap tahu diri…)
Kesimpulan, Saya setuju-setuju saja “semua gratis”, tetapi proporsional, profesional, dan berkualitas. Atau kalau tidak, saya tawarkan untuk setuju dengan pendapat “teman” saya pemilik ‘AIRSUGIHANRAYA’S BLOG’: “Jangan mengratiskan belajar (pendidikan), tetapi jadikanlah Wajib Belajar”





SERTIFIKASI GURU, WAJIBKAH?

20 06 2008

Menelaah banyaknya komponen dan piranti yang harus dicapai seorang guru agar ia “profesional”, tidak salah lagi bahwa “SERTIFIKASI GURU” adalah sebuah keharusan atau bahkan sebuah kewajiban. Sebab sebagai seorang “prajurit” pendidikan, guru berada dalam barisan terdepan dalam “perang melawan kebodohan”. Harus mempunyai kompetensi yang lengkap, mulai dari kualifikasi pendidikan formal, kualifikasi dalam diklat dan sejenisnya, kompetensi dalam berkiprah dan berprestasi dalam bidang pengembangan profesi, bahkan dalam membangun komunikasi maupun interaksi dengan lingkungan sekitar. Akhirnya, jika semua aspek penilaian ini terpenuhi dalam “nilai standar” yang telah ditentukan, maka jadilah setiap guru (yang lulus uji sertifikasi, tentunya) menjadi sosok “guru ideal”.

Apa iya? Jawabnya: Mengapa tidak! Asalkan perangkat dan prosedur penilaian yang bersangkutan (baca: guru) diikuti sesuai dengan kondisi dan kemampuan riil. Bukan rekayasa atau ditambah-tambahi.

Booming tentang Serifikasi Guru muncul dalam 3 (tiga) tahun terakhir ini. Sejak Pemerintah (dalam hal ini Depdiknas) mulai melaksanakan penilaian kompetensi guru melalui Penilaian Portofolio pada tahun 2006 hingga saat ini. Sebelumnya, penilaian kompetensi guru melalui sertifikasi ini akan dilakukan melalui sebuah “Uji Kompetensi Guru”. Tapi dengan beberapa pertimbangan (baca: alasan) maka prosedur penilaian diubah dari “sistem ujian” menjadi “penilaian berkas”.

Teman Saya yang sudah terlanjur mengikuti “uji kompetensi” sempat kecewa, karena hasil “ujian” yang diperolehnya seolah tidak dihargai. Untungnya, dengan “lembaran sertifikat uji kompetensi” yang diperolehnya, ternyata masih dapat dihargai sebagai sebuah “kompetensi khusus” karena telah mengikuti sebuah “ujian khusus”.

Masih banyak terdapat “celah kelemahan” dalam sistem penilaian kompetensi guru ini, baik sistem ujian, maupun sistem penilaian portofolio. Dengan sistem ujian misalnya, muncul sebuah pertanyaan “Apakah dedikasi seorang guru yang telah mengabdi sekian tahun (belasan bahkan puluhan tahun) hanya diukur sesaat, yakni tatkala ia duduk dan menyelesaikan soal-soal atau permasalahan-permasalahan (yang bisa jadi sangat teoritis dan klise dalam waktu beberapa jam saja. Terus, untuk apa “sertifikat” pertama sang guru, -akta mengajar-, yang ia peroleh menjelang penyelesaian masa studinya di perguruan tinggi. Bukankah itu berarti bahwa “sang penilai guru” tengah tidak meyakini atau sekurang-kurangnya tengah meragukan kompetensi perguruan tinggi pencetak tenaga guru?
Di sisi lain, sistem penilaian dengan menggunakan portofolio juga meninggalkan beberapa kelemahan. Sebut saja: pemalsuan dokumen (sertifikat, piagam, surat tugas, dll.), rekayasa aktifitas pendidikan (siklat, workshop, seminar, dll.) yang pada akhirnya melahirkan produk-produk yang kurang bermutu karena semuanya banyak dilaksanakan atau diikuti dengan motif “asal bersertifikat”. Urusan tindak lanjut dan aplikasi nyata dalam peningkatan kualitas pendidik dan pendidikan, akhirnya menjadi terabaikan.
(Mungkin karena banyaknya pemalsuan dokumen dalam dua periode pertama kegiatan sertifikasi guru ini, maka pada tahun 2008 peserta sertifikasi guru harus menyertakan sertifikat dan piagam asli dalam berkas portofolionya. Ini dugaan Saya lho…, maaf bagi yang sudah lulus sertifikasi tahun 2006 dan 2007)

Pasca lulus SERTIFIKASI GURU, juga belum menjamin bahwa “guru yang lulus” langsung “sejahtera” sebagaimana amanat “Undang-Undang”. Masih banyak variabel yang perlu dirunut untuk diselesaikan. Satu persatu. Jumlah guru yang berjuta-juta belum cukup terakomodasi dengan “anggaran negara” yang ada. Di fihak lain, pemerintah juga (mungkin) perlu secara arif mempertimbangkan dampak lain yang muncul jika para guru terlalu “dimanjakan”, misalnya para pegawai atau aparat di departemen lain yang merasa “kurang perhatian”. Sekedar contoh kecil, kawan saya yang lulus sertifikasi tahun 2006 ternyata baru menerima “tunjangan kompetensi” hanya beberapa bulan saja. Teman saya lainnya yang lulus sertifikasi tahun 2007, malahan belum ada kabar sama sekali “kapan ia menerima tunjangan itu?”. Saya yang baru diikutsertakan dalam serifikasi tahun 2008 ini, ya harus lebih bersabar lagi (pengumuman lulus tidaknya saja belum ada, kok).

(Intinya, negeri ini belum cukup kaya untuk membuat guru benar-benar sejahtera, walau ia telah diamanatkan oleh Undang-undang)

Belum optimalnya tindak lanjut pasca sertifikasi guru, seyogyanya tidak lantas mengecilkan hati para guru (baik yang sudah sertifikasi maupun yang belum). Bukti telah adanya disusun dan diajukannya Undang-undang Guru dan Dosen oleh Pemerintah kepada DPR adalah sebuah niat baik pertama dari para petinggi negeri ini untuk memberi angin surga bagi para guru. Kemudian pengesahan si-Undang-Undang oleh DPR adalah dukungan moril dan hukum bangsa ini terhadap upaya peningkatan kesejahteraan kita (guru). Selanjutnya, mekanisme penilaian kompetensi guru melalui uji/penilaian sertifikasi merupakan upaya baik berikutnya. Sampai dengan telah mulai dibayarkannya “sebagian” tunjangan kesejahteraan yang dimaksud kepada “sebagian guru” yang telah lulus uji.

Lambat tapi (semoga) pasti. Upaya men-sejahterakan guru bukan sebagai ANGIN SORGA, melainkan sebuah kewajiban. Sebagaimana wajibnya seorang guru untuk memiliki kompetensi profesional yang dimiliki.

Ingat, bahwa orang-orang terbaik di negeri ini (atau bahkan di muka bumi ini) dulunya adalah m u r i d – m u r i d kita.





Guru Saya yang Masih Muda

9 06 2008

Ketika bercerita dan berbicara tentang “BLOG”, maka yang pertama terlintas adalah dua nama anak muda usia tapi sarat kompetensi, dalah Mas Tamimmudin dan Mas Adi. “Duo” ini adalah kreator bidang teknologi komunikasi dan informasi, yang tentunya “full dunia maya”.

Dengan kapasitasnya sebagai “Widyaiswara” bidang komputer pada Pusat Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Pendidik (PPPPTK) Matematika Yogyakarta, tentu kemampuan dan kompetensinya di bidang ini sangat tidak meragukan. Terlebih keduanya adalah seorang Magister (=bukan Master) di bidang Komputer, jebolan institut teknologi tertua di bumi nusantara ini (sebut, ITB).

Saya, hanyalah seorang guru biasa. Bertugas di tempat yang “bukan kota-kota amat”, yakni Baturaja, kota kabupaten di Sumatera Selatan. Awam komputer dan miskin pengetahuan tentang cara pemanfaatannya. Dengan berbekal nafsu (baca: keinginan) untuk mengenal lebih jauh komputer dan pemanfaatannya, maka kesempatan menjadi peserta pelatihan yang diselenggarakan oleh PPPPTK Matematika Yogyakarta ini, dimanfaatkan betul untuk bertanya dan bertanya kepada semua “kompetentor” yang ada.

Saya berkenalan dengan internet (tetapi tidak diajari untuk mengakses situs gelap). Dikenalkan dengan cara bagaimana membuat e-mail dan mengolahnya. Bagaimana Saya dikenalkan untuk penggunaan “program siap saji” seperti: windows, excell, powerpoint, bahkan yang teranyar seperti Program Maple.

Apa yang saya dapatkan, bisa jadi hanya 0,00000000000…000001 dari “ilmu”nya Mas Tamim dan Mas Adi. Tapi inilah sebuah contoh ungkapan senang seorang murid tatkala mendapat ilmu pertama dari Sang Guru.

Mas Tamim & Mas Adi saya masih ingin belajar dan trussssss… belajar. Dan saya tunggu “tuah” darimu. Maturnuwun, Mas.





Yogya, Oh.. Yogya

6 06 2008

Penggalan syair lagu “Hampir malam di Yogya……..”, dalam pengalaman perjalanan Saya menjadi “Hampir pagi di Yogya……”.

Tentu. Dalam sebuah route perjalanan yang melelahkan, Saya tiba di Kota Gudeg ini sekitar pukul 05.00 setelah melewati rentang waktu hampir 48 jam via darat, udara, dan darat.

11 jam pertama lewat variasi kendaraan darat, dari “kampung” tempat Saya bertugas di Pulau Beringin, ujung Barat Provinsi Sumatera Selatan sampai Palembang dengan jarak tempuh 300 kilometer lebih, dengan medan perjalanan yang tentunya melintasi hutan, rawa dan perkebunan yang luas. 16 jam kedua, menunggu untuk memperoleh tiket pada perjalanan besoknya. 2 jam ketiga, lewat perjalanan udara yang tidak banyak pilihan lain kecuali menggunakan “Merpati” (bukan burung) menempuh rute Palembang Jakarta. 4 jam keempat, lewat bus menghabiskan perjalanan Bandara-Terminal hingga ke Bandung (sekedar singgah menemui “ortu” dulu). 3 jam kelima, melepas rindu kepada ortu yang tinggal ibu. Kemudian 10 jam keenam,  lewat kereta api dari Bandung ke Yogya. Selanjutnya, 2 jam terakhir dihabiskan untuk beristirahat sejenak, mencari-cari alamat P3G, dan menuju ke sana. Selesai  perjalanan panjang itu dalam waktu 48 jam yang marathon.

Selamat Datang di Yogyakarta, Selamat Datang di P3G Matematika Yogyakarta.

Saya mulai beberapa hal baru di sini. Suasana diklat baru yang ramah, bersahabat, dan terbuka. Belajar bagaimana mangajar. Merefleksi kekurangan yang dimiliki.

Kultur, bahasa, dan budaya yang “relatif baru”. Karena wakaupun secara geografis berdekatan dengan tempat asal Saya tetapi secara substansial Saya masih merasa asing dengan apa yang ada di sini, kecuali beberapa patah kata seperti : nggih, maturnuwun, mboten, orak, dan beberapa lainnya.

Sungguh, sebuah kota yang bersahabat. bahkan terlalu bersahabat untuk ukuran sebuah “kota besar”. Kota yang kaya akan budaya dan tinggi peradaban. Kota yang selalu kebanjiran pelajar dan “kakaknya pelajar” (baca: mahasiswa). Kota yang “welcom”, meski akhirnya menghadirkan keterbukaan yang berlebihan dengan hadirnya pergaulan bebas antar pelajar/mahasiswa. (Dalam hal ini, mungkin tidak jauh berbeda seperti kota besar lainnya di Indonesia atau bahkan di dunia. Sebut: jakarta, Bandung, Surabaya, dll).

Saya mulai mengenalinya, dan terlintas kata tanya “Kapan lagi Saya bisa lebih mengenali kota ini lebih jauh, dan lebih… jauh lagi”

 





Ada Kucing Garong di PPPPTK

6 06 2008

Ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Grup Trio Macan yang sempat heboh itu. Ini hanya sebutan bagi Saya dan beberapa teman yang punya aktifitas khusus pada waktu usai sesi diklat. Setiap malam. Dan bukan aktifitas seperti layaknya kucing garong sungguhan; keluar malam, mengeong liar, dan berburu mangsa. Hobiya tiap malam, keluar kampus PPPTK (basa-basi  untuk izin sedikit dengan satpam) lantas nongkrong di warung kopi depan kampus. Makan mi rebus, menghirup kopi atau susu, dengan beberapa hisapan rokok (bagi yang merokok). Asyiknya, dalam setiap situasi itu, selalu ada alunan musik dangdhut. Dangdhutnya…., nyaris tak berubah setiap malam, yakni Lagu Kucing Garong. (Barangkali si operator radio kelewat demen  lagu itu)

Bukan hanya peserta diklat yang laki-laki yang kenal dengan “genk” ini, melainkan ibu-ibu (yang jumlahnya tidak lebih dari 10 orang) sangat akrab dengan si-genk. Sebut saja, ada Pak Djasuli dan Pak Abdullah Genteng dari Jatim, ada Pak Makmun dari Medan, ada Pak Mashuri dari Riau, dan tentunya Saya sendiri dari Sumatera Selatan. Sesekali bergabung Pak Ajat Sudrajat yang pendiam dari Cimahi, Pak Nukman yang serius dari Mataram, atau yang enerjik seperti Pak Rozak.

Berbeda dengan kucing garong beneran, “kucing garong” dalam genk ini ternyata disukai oleh ibu-ibu. Mungkin karena pada umumnya rombongan ini humoris, pandai berguyon, dan jago mengeksploitasi anekdot. Ibu-ibu yang rindu sama “anak-anak”nya tentu sangat terhibur dengan dialog-dialog lucu antar genk kucing garong ini.

Halo gennnnnkkk…., kapan ketemu lagi ne…?